Governance Practices

  1. GCG Code


    Kami percaya bahwa tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sangat penting dalam mencapai kesuksesan dan keberlanjutan bagi perusahaan dan itu berasal dari, antara lain, kontrol internal yang kuat dan standar etika yang tinggi.

    Digiserve berkomitmen dalam penerapan GCG yang konsisten untuk memberikan layanan yang optimal kepada pelanggan kami. Tujuan utama dari tata kelola perusahaan yang sehat adalah untuk berkontribusi pada peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan dalam menciptakan nilai pemegang saham jangka panjang. Juga untuk memastikan bahwa operasi dan pengelolaan perusahaan dilakukan secara profesional, efisien, profesional, fokus, etis, dan bertanggung jawab. Elemen penting juga untuk memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap proses, dan tata kelola perusahaan.



    Untuk menerapkan Good Corporate Governance di Digiserve, kami memastikan seluruh staf kami mengetahui dan menginformasikan kebijakan-kebijakan utama yang mendukung penerapan Good Corporate Governance, diantaranya sebagai berikut:

    Good Corporate Governance Policy

    Annual Report

  2. Ethics Code


    Perusahaan berusaha untuk menjadi perusahaan yang jujur dan menjadi panutan dengan cara menjalankan bisnis yang sehat, kuat dan adil yang digerakkan oleh tata nilai yang terpuji serta taat kepada hukum dan menghormati semua stakeholder.

    Menjalankan atau mengelola bisnis perusahaan dengan memperhatikan prinsip etika bisnis dan perundang-undangan yang berlaku.

    Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan peduli kepada masyarakat, budaya dan lingkungan hidup.

    Tindakan melawan hukum dan melanggar etika adalah tindakan yang dilarang, meskipun untuk alasan bisnis atau karena tekanan dari pihak manapun.

    Perusahaan melindungi setiap pelapor yang memberikan informasi terkait dengan pelanggaran legal, kejadian tidak etis atau tindakan lain yang melangar prinsip- prinsip tata kelola perusahaan yang baik.



    Kebijakan yang dijadikan landasan untuk menerapkan kode etik di Digiserve sebagai berikut:

    Code of Conduct Policy

  3. Ethical Behaviour Framework


    Kerangka Perilaku Etis kita mengharuskan semua pegawai dan kontraktor tanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan reputasi Digiserve dalam hal integritas dan keadilan dalam urusan bisnisnya. Kerangka kerja ini dimaksudkan untuk membantu, pegawai, kontraktor, pemasok, dan pihak ketiga lainnya yang bertindak atas nama Digiserve untuk memahami di mana masalah mungkin muncul dan untuk mendukung mereka dalam membuat keputusan yang tepat sesuai dengan nilai-nilai dan posisi perusahaan kita.

    Kami berkomitmen untuk memelihara budaya di mana penipuan, penyuapan dan tindakan kriminal merupakan bagian integral dari kegiatan pencegahan. Digiserve mengakui bahwa pendekatan yang efektif untuk mengendalikan penipuan dan tindakan kriminal adalah melalui pembentukan kerangka kerja manajemen risiko yang berkelanjutan dan penerapan kebijakan terkait utama.

    Dewan Direksi Digiserve berkomitmen untuk mempertahankan standar etika dan integritas tertinggi dan telah mendukung Kebijakan Penipuan, Perilaku Kriminal, dan Anti-Korupsi yang mencerminkan visi Dewan Direksi Digiserve untuk menanamkan budaya praktik terbaik.

    Kami mengambil pendekatan “Zero Tolerance” terhadap Penipuan, Perilaku Kriminal, dan korupsi dan kami berkomitmen untuk memastikan semua karyawan memahami tanggung jawab mereka dalam mengamati dan menegakkan pendirian kami terhadap penipuan dan korupsi.

    Dewan Direksi Digiserve juga telah mengesahkan Kebijakan Benturan Kepentingan dan menghormati bahwa semua staf memiliki kepentingan dan kegiatan pribadi di luar lingkungan kerja mereka. Namun, semua karyawan harus mengambil tindakan pencegahan untuk menghindari konflik kepentingan yang nyata atau potensial.



    Ada beberapa kebijakan yang harus diketahui dan dipahami oleh seluruh karyawan dalam rangka menerapkan perilaku etis dalam kehidupan sehari-hari, sebagai berikut:

    Conflicts of Interest and Outside Activities Policy

    Gifts, Prizes and Hospitality Policy

    Anti-Bribery & Anti-Corruption Policy

    Whistleblower Policy

  4. Procurement


    Untuk mewujudkan praktik GCG, maka pengelolaan procurement dalam ruang lingkup Perusahaan senatiasa telah memperhatikan ketentuan berikut:

    Ketentuan proses pengadaan yang fair, adil, transparan, mandiri, bertanggung jawab untuk menghindari benturan kepentingan dan tindakan memperkaya diri, sesuai dengan norma dan etika.

    Mengutamakan penggunaan sumber daya Telkom Group sebagai mitra dalam pemenuhan kebutuhan pengadaan barang/ jasa sebelum menunjuk pihak eksternal dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagai upaya membangun sinergi Telkom Group.

    Penerapan kebijakan Keamanan Data Pribadi kepada supplier sebagaimana mestinya, terutama jika pengadaan tersebut merupakan bagian dari produk atau layanan yang dijual oleh Perusahaan kepada pelanggan.

    Proses procurement Dilandasi prinsip disiplin anggaran.



    Kebijakan yang digunakan sebagai baseline dan kerangka kerja pengadaan di Digiserve sebagai berikut:

    Procurement Policy