Penulis: : Edi Nopian Mulia, VP IT, Product & Partnership Digiserve
Undang-Undang No 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau yang sering disebut sebagai UU PDP, merupakan upaya pemerintah di dalam meningkatkan hak privasi dan pelindungan data pribadi di era digital ini. Dalam menghadapi peningkatan penyalahgunaan data pribadi, regulasi perlindungan data pribadi menjadi sesuatu yang esensial. Berikut ini adalah penjelasan lebih dalan terkait UU PDP dan langkah awal yang dapat diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap UU PDP.
Apa Dampak UU PDP Terhadap Bisnis Anda?
Patuh atau Terkena Sanksi
Aktivitas bisnis yang melibatkan pengumpulan, pemrosesan dan penyimpanan data pribadi harus mematuhi UU PDP. Termasuk memastikan bahwa data hanya dikumpulkan dengan persetujuan secara sadar dari setiap individu yang terkait serta menjaga keakuratan dan keamanannya. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan denda dan merusak reputasi Perusahaan.
Biaya Operasional Tambahan
Kepatuhan terhadap UU PDP memerlukan investasi dalam teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM). Langkah-langkah seperti enkripsi data dan pengendalian akses memerlukan sumber daya yang terlatih serta perangkat yang tepat untuk menerapkannya.
Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Meskipun menimbulkan dampak sebagaimana tersebut di atas, di sisi lain UU PDP juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan. Dengan menunjukkan transparansi dalam perlakuan data pribadi, perusahaan dapat memperoleh posisi yang lebih baik di mata pelanggan.
Praktik Apa yang Diharapkan Regulator dari Pelaku Bisnis?
Ada delapan aspek kunci dari UU PDP yang perlu diperhatikan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada sanksi Perusahaan yang signifikan, termasuk denda hingga 2% dari pendapatan tahunan Perusahaan. Berikut adalah delapan aspek UU PDP yang perlu diperhatikan beserta ringkasan hal-hal yang Pemerintah harapkan dilakukan oleh entitas baik individu ataupun organisasi/perusahaan yang melakukan perekaman dan pemrosesan data pribadi di negara Indonesia.
Pentingnya Keamanan Data dan Dampaknya Jika Terjadi Pelanggaran Dengan semua poin yang sudah disebutkan diatas, keamanan data Perusahaan tentu menjadi fokus utama. Pelanggaran data tidak hanya mengancam keuangan Perusahaan, tetapi hal-hal lain seperti, gangguan operasional, dan bahkan gangguan pada moral karyawan. Mengutip dari beberapa sumber, dampak terhadap data breach antara lain adalah:
- Dampak Finansial: ThreatAdvice menyatakan, dibutuhkan rata-rata 3,86 juta USD untuk mengatasi setiap kejadian data breach, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang digunakan untuk pendeteksian, menahan penyebar luasan kebocoran data, kehilangan pelanggan dan peningkatan biaya asuransi cybersecurity.
- Rusaknya Reputasi: Menurunnya loyalitas pelanggan, sulitnya untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan baru, sampai dengan terganggunya hubungan dengan para mitra atau investor.
- Kepatuhan pada Undang-undang: Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Pemerintah melalui UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) memberikan denda yang cukup besar untuk Perusahaan yang tidak patuh terhadap praktik pelindungan data pribadi dengan denda administrasi maksimal sampai 2% pendapatan tahunan.
- Gangguan Operasional: Berkurangnya produktivitas yang diakibatkan oleh aktivitas-aktivitas seperti pemulihan data, pembuatan action plan dan penerapan untuk peningkatan sistem cybersecurity akan memakan banyak waktu dan fokus dari tim Teknologi Informasi (TI).
- Gangguan Moral Karyawan: Perasaan bersalah, tekanan dari internal dan eksternal stakeholder, rasa malu dan tekanan lainnya pada tim TI membuat aktivitas recovery menjadi lebih sulit.
Apa Tindakan yang Dapat Diambil Sebagai Pemimpin TI?
Pemahaman Mendalam Terkait UU PDP
Sebagai pemimpin TI, sangat penting untuk memahami persyaratan UU PDP dan bagaimana implikasinya bagi Perusahaan Anda.
Penerapan Langkah-langkah Keamanan Data
Sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap data di Perusahaan, penting untuk menerapkan langkah-langkah teknis serta sistem pengelolaan yang diperlukan agar Perusahaan dapat memenuhi persyaratan yang diatur di dalam UU PDP, di antaranya adalah:
- Inventarisasi dan pemetaan data: Mengidentifikasi semua data pribadi yang dikelola oleh Perusahaan dan membuat inventarisasinya agar lifecycle data dapat dilakukan dengan baik.
- Risk assessment: Melakukan risk assesment secara berkala untuk mengidentifikasi celah keamanan atau potensi titik kebocoran data di dalam Perusahaan. Kegiatan seperti Vulnerability Assesment dan Penetartion Testing (VAPT) yang dilakukan secara berkala dapat memberikan gambaran kekuatan sistem keamanan TI di Perusahaan.
- Keamanan data: Melakukan enkripsi data guna melindungi data dari akses, perubahan dan penghapusan data oleh pihak yang tidak berwenang.
- Respons terhadap pelanggaran data: Merancang simulasi respon serangan terhadap sistem keamanan data Perusahaan sehingga dampak dapat diminimalisir.
Pelatihan dan Kesadaran
Membangun budaya perlindungan data di dalam Perusahaan untuk memastikan bahwa semua karyawan menyadari pentingnya perlindungan data. Membantu karyawan untuk memahami peran mereka dalam menjaga compliance dengan mengadakan sesi pelatihan secara reguler dan selalu memeriksa peraturan terkait secara berkala ataupun secara aktif mencari informasi terkait best practice dalam perlindungan data.
Dokumentasi dan Pelaporan
Mendokumentasikan kebijakan dan prosedur keamanan data serta kepatuhan terhadap UU PDP untuk respon yang lebih cepat terhadap permintaan otoritas. Jangan ragu menghubungi kami melalui link berikut ini Contact Us, untuk mendapatkan konsultasi bagaimana solusi cybersecurity Digiserve dapat membantu menilai dan mengelola risiko keamanan data Perusahaan Anda.