- Pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk ke Komnas Perempuan makin meningkat, saat ini rata-rata mencapai 100 kasus per bulan, dengan jenis yang beragam termasuk kekerasan berbasis cyber.
- Komnas Perempuan bermitra dengan telkomtelstra dan ipSCAPE menghadirkan teknologi cloud contact center guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan kasus pengaduan dan rujukan akan kekerasan terhadap perempuan.
Jakarta, 6 Desember 2018 – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bermitra dengan telkomtelstra dan ipSCAPE menghadirkan teknologi cloud contact center guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan kasus pengaduan dan rujukan yang masuk ke Komnas Perempuan melalui telepon. Implementasi teknologi cloud contact center itu diharapkan bisa meningkatkan akses ke Komnas Perempuan dan juga bisa meningkatkan kualitas respon terhadap pengaduan dan rujukan.
Inisiatif ini didukung oleh telkomtelstra serta mitranya untuk cloud contact center, ipSCAPE. Peluncuran implementasi teknologi cloud contact center itu dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan (MoU) lanjutan antara Komnas, telkomtelstra, dan ipSCAPE di kantor pusat Komnas Perempuan, Selasa (4/12). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Komnas Perempuan Azriana R. Manalu, Chief Financial Officertelkomtelstra Ernest Hutagalung, dan pimpinan Chief Executive Officer ipSCAPE Fiona Boyd.
Azriana menjelaskan kerjasama dalam penerapan teknologi cloud contact center ini bertujuan untuk mempermudah proses penerimaan pengaduan dan kenyamanan korban. “Kalau selama ini masih manual dan tenaga relawan kami masih terbatas, adanya teknologi cloud contact center bisa mendukung upaya kami untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan secara optimal,” ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan semakin hari semakin meningkat. Pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk ke Komnas Perempuan makin meningkat, saat ini rata-rata mencapai 100 kasus per bulan, dengan jenis yang beragam termasuk kekerasan berbasis cyber.
“Kalau dengan perangkat lama kami, pas hari libur atau di luar jam kantor misal tengah malam, itu kan tidak bisa. Tapi dengan perangkat cloud contact center ini seluruh pengaduan bisa terekam,” paparnya.
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan itu seperti fenomena gunung es, yang kelihatan di permukaan hanya sedikit. Padahal yang belum terungkap justru lebih besar. Karena itu, dibutuhkan keberanian korban kekerasan untuk melaporkan kasusnya. Dengan teknologi cloud contact center, korban dapat meninggalkan pesan ketika menghadapi ancaman, sehingga Komnas Perempuan dapat mendengarkan rekaman dan menelepon kembali pada waktu yang paling tepat.
Sistem cloud contact center ini dapat mendukung Komnas Perempuan dalam memantau perkembangan kasus. Setelah Komnas Perempuan merujuk korban kekerasan ke lembaga layanan, sistem ini dapat membantu Komnas Perempuan untuk memantau perkembangan kasus secara berkala dengan melakukan panggilan dari database yang disediakan.
Ernest Hutagalung berharap teknologi cloud contact center dapat mengefektifkan dan mengefisienkan peran Komnas Perempuan dalam membantu perempuan korban kekerasan. “Bagi telkomtelstra, isu mengenai perempuan merupakan isu yang sangat penting. Untuk perusahaan teknologi yang biasa dikenal sebagai sebagai perusahaan yang didominasi oleh pria, 30% dari karyawan telkomtelstra adalah perempuan,” ucapnya.
Menurut dia, telkomtelstra akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, serta isu lainnya seperti gender equity. “Sebenarnya ini bukan hanya masalah dari perempuan, ini adalah masalah kita bersama,” paparnya.
Bukan hanya di Indonesia, Fiona Boyd dari ipSCAPE menerangkan, kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan isu global. “Di Australia, 1 dari 5 perempuan mengalami kekerasan,” ucapnya.
Di sisi lain, lanjut dia, perempuan juga belum mendapat peluang yang cukup untuk menjadi pucuk pimpinan dalam sebuah institusi, seperti CEO korporasi. Dengan perkembangan zaman, teknologi memainkan peran untuk mengubah hambatan-hambatan tersebut, sehingga tidak ada hambatan dengan teknologi, yang lebih dibutuhkan adalah kompetensi dan kapabilitas.(*)
TENTANG KOMNAS PEREMPUAN
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah Lembaga Negara Independen yang berfungsi sebagai Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia dengan mandat spefisik yakni penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan berdiri pasca Tragedi Mei 1998, melalu Keppres no 181/1998, yang diperkuat melalui Perpres 65/2005.
TENTANG TELKOMTELSTRA
Telkomtelstra adalah perusahaan patungan antara PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom Indonesia) yang merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan Telstra Corporation Limited (Telstra) yang merupakan perusahaan telekomunikasi dan layanan informasi terkemuka di Australia. Dengan memanfaatkan kekuatan dari kedua perusahaan tersebut (Telkom Indonesia & Telstra), kehadiran telkomtelstra di Indonesia membawa sebuah kombinasi yang tak tertandingi yaitu pemahaman akan pasar lokal dan juga pengalaman menyediakan layanan managed solutions kelas dunia.