- Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi salah satu tantangan hak asasi manusia yang paling memprihatinkan di zaman modern saat ini. Salah satu inisiatif untuk mengakhiri problematika ini adalah dengan pemberdayaan pusat panggilan khusus untuk membantu korban kekerasan perempuan.
- Untuk itu, Komnas Perempuan menggandeng telkomtelstra untuk mengembangkan Cloud Contact Centreguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas fungsi divisi pemantauan Komnas Perempuan dalam membantu para perempuan korban kekerasan.
JAKARTA, July 12, 2018 – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bermitra dengan telkomtelstra untuk menggunakan teknologi cloud contact center guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan kasus pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan melalui telepon. Kolaborasi antara Komnas Perempuan dan telkomtelstra ini diharapkan meningkatkan akses perempuan korban ke lembaga layanan (mitra Komnas Perempuan).
Komnas Perempuan menandatangani perjanjian pokok dengan telkomtelstra untuk pengembangan pusat kontak berbasis teknologi awan yang didedikasikan untuk memberikan peningkatan teknologi bagi nomor telepon Komnas Perempuan. Inisiatif ini juga akan didukung oleh perusahaan induk telkomtelstra, PT Telkom dan Telstra, dan mitranya untuk Cloud Contact Centre, ipSCAPE.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Ketua Komnas Perempuan Azriana R. Manalu dan Direktur Utama telkomtelstra Erik Meijer, di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Kamis (12/7). “Inisiatif CSR kami dalam mendukung teknologi Cloud Contact Centre untuk Komnas Perempuan bertujuan guna menyediakan akses siap pakai terutama sebagai dukungan bagi para perempuan melawan kekerasan yang pada akhirnya dapat membuat perbedaan berarti. Dengan peningkatan teknologi di nomor teleponnya, Komnas Perempuan akan dapat mendukung dan membuka akses lebih luas bagi perempuan korban kekerasan, ” kata Erik Meijer saat memberikan sambutan.
Secara lebih detail, sejumlah manfaat teknologi Cloud Contact Centre di nomor telepon Komnas Perempuan antara lain: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pusat kontak karena tersedianya sejumlah fitur baru. Sejumlah fitur baru itu antara lain: Caller-ID. Relawan Komnas Perempuan dapat dengan mudah melacak penelepon, menyimpan dalam pusat data, mengurangi kesalahan manusia dalam menuliskan nomor.
Fitur lainnya adalah Voice mail dan rekaman suara untuk membantu korban yang meninggalkan pesan ketika menghadapi ancaman, sehingga Komnas Perempuan dapat mendengarkan rekaman dan menelepon kembali pada waktu yang paling tepat. Sistem ini pun kedepannya akan membantu Komnas Perempuan untuk menyediakan data dan informasi yang lebih komprehensif untuk dimasukkan dalam laporan.
Teknologi ini juga dapat mendukung Komnas Perempuan dalam memantau perkembangan kasus. Setelah Komnas Perempuan merujuk korban kekerasan ke lembaga layanan, sistem ini dapat membantu Komnas Perempuan untuk memantau perkembangan kasus secara berkala dengan melakukan panggilan dari databaseyang disediakan.
Dari semua keunggulan solusi Cloud Contact Centre, teknologi ini juga dapat meningkatkan fleksibilitas Komnas Perempuan untuk skala di masa depan serta meminimalkan investasi dan biaya untuk ruang, infrastruktur pendukung, listrik, keamanan, dan perangkat keras.
Ketua Komnas Perempuan Azriana menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi dukungan telkomtelstra yang sangat peduli dengan peran dan fungsi Komnas Perempuan. “Kerjasama ini penting sekali bagi kami karena pengaduan perempuan korban kekerasan cenderung meningkat, sementara kita tahu sumber daya di Komnas Perempuan untuk merespons pengaduan itu sulit ditingkatkan, ini menjadi solusi tersendiri dengan adanya dukungan teknologi cloud dari telkomtelstra,” paparnya.
Selain itu, lanjut dia, hal-hal yang ditawarkan oleh telkomtelstra sesuai dengan kebutuhan Komnas Perempuan. “Beberapa fitur seperti melacak telepon masuk, ini memang kebutuhan kami,” ucapnya.
Dia menjelaskan kasus kekerasan terhadap perempuan cenderung terus meningkat tiap tahun. Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan, pada tahun 2017 terdapat lebih dari 348 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan. “Jumlah kasus itu berdasarkan laporan korban. Kami sangat prihatin jumlahnya terus meningkat tiap tahun. Jadi kalau kesadaran perempuan yang menjadi korban kekerasan meningkat, mestinya respons kami dan tanggung jawab pemerintah juga harus ditingkatkan,” ucapnya.(*)
–end–
ABOUT KOMNAS PEREMPUAN
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah Lembaga Negara Independen yang berfungsi sebagai Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia dengan mandat spefisik yakni penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan berdiri pasca Tragedi Mei 1998, melalu Keppres no 181/1998, yang diperkuat melalui Perpres 65/2005.
ABOUT TELKOMTELSTRA
Telkomtelstra adalah perusahaan patungan antara PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom Indonesia) yang merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan Telstra Corporation Limited (Telstra) yang merupakan perusahaan telekomunikasi dan layanan informasi terkemuka di Australia. Dengan memanfaatkan kekuatan dari kedua perusahaan tersebut (Telkom Indonesia & Telstra), kehadiran telkomtelstra di Indonesia membawa sebuah kombinasi yang tak tertandingi yaitu pemahaman akan pasar lokal dan juga pengalaman menyediakan layanan managed solutions kelas dunia.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Sakkan Abram
Marketing Communication Manager
08111634192
E-Mail: sakkan.abram@telkomtelstra.co.id